Standar Pendanaan dan Pembiayaan Pengabdian kepada Masyarakat

8 Standar Pengabdian kepada Masyarakat:
1. Standar Hasil PkM
2. Standar Isi PkM
3. Standar Proses PkM
4. Standar Penilaian PkM
5. Standar Pelaksana PkM
6. Standar Sarana dan Prasarana PkM
7. Standar Pengelolaan PkM
8. Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM

Lihat di: dokumen atau Buku SPMI STT IKSM Santosa Asih

Standar Pendanaan dan Pembiayaan PkM merupakan bagian terakhir dari 8 standar PkM. Pelaksanaan PkM memerlukan dana dan biaya. Artinya setiap STT di Indonesia, khususnya STT IKSM Santosa Asih tidak dapat mengabaikan pendanaan dan pembiayaan. Untuk itu mesti diatur dalam sebuah standar dan standar ini ada dalam Pendidikan Nasional untuk setiap Perguruan Tinggi. SPMI STT di Indonesia maupun SPMI STT IKSM Santosa Asih bersama seluruh unsur yang ada bersama meningkatkan mutu PkM dengan menyediakan dan dan membiayai PkM oleh dosen (PkM Dosen) dan dosen bersama mahasiswa (PkM Dosen dan mahasiswa), PkM mahasiswa. Berikut 8 standar.

Posting Komentar

0 Komentar