Akreditasi Program Studi Magsiter Teologi

 Judul ini bersifat harapan ke depan karena Akreditasi dilakukan BAN PT atau Lembaga Akreditasi Mandiri, sedangkan Ijin Penyelenggaraan Program Studi dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Kristen R.I. Ijin Penyelenggaraan itu dapat dipakai untuk mendaftar ke lembaga Akreditasi seperti BAN PT dan embaga Akreditasi Mandiri. Untuk Perguruan Tinggi yang bersifat keagamaan masih dibawah naungan Dirjen Bimas masing-masing agama. Selanjutnya untuk keabsahan penyelenggaraan Program Magister Teologi (M.Th.) yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan di Sekolah Tinggi Teologi IKSM Santosa Asih tentu memiliki dasar regulasi yang berlaku dalam Republik Indonesia, khususnya sekolah tinggi keagamaan yang berada dibawah naungan Departemen Agama setelah divisitasi tim visitasi dari Kementerian Agama Dirjen Bimas Kristen maka bila sesuai aturan maka lembaga Perguruan Teologi yang meneyelenggaran Strata dua akan diberikan Surat Izin Penyelenggaranaan, sedang AKREDITASI Program Studi dilakukan oleh BAN PT. BAN PT akan mengirim para asesor untuk memeriksa 9 standar Akreditasi, bila memenuhi maka akan mendapatkan SK Akreditasi dan Sertifita Akreditasi dengan kriteria Akreditasi Baik, Kriteria Akreditasi Baik Seklai dan Akreditasi Unggul. Jadi, legalitas Program Studi Magister Teologi Prodi M.Th.,berdasarkan Izin Penyelenggaraan dari Dirjen Bimas Kristen R.I. Surat Izin Penyelenggraan kami lampirkan. Selanjutnya sedang diurus untuk Akreditasi BAN PT. Kemudian akreditasi berikutnya ke Lembaga Akreditasi Mandiri rumpun bidang Ilmu Teologi, sedangkan Pendidikan Agama Kristen di LAMDIK. Berikut Izin Penyelenggaraan Dirjen Bimas Kristen R.I.:




Posting Komentar

0 Komentar