Judul ini akan berlaku setelah hasil Akreditasi Program Magister Teologi yang rencananya asesmen lapangan dilakukan Asesor BAN PT pada awal Juli 2023. Untuk menuju pada AKreditasi tersebut, Program Studi Magister Teologi telah mendapatkan izin Penyelenggaraan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Republik Indonesia. Surat Izin Penyelenggaraan akan kami cantumkan dalam bentuk link. Publikasi ini bersifat pertanggungjawaban kepada publik atas penyelenggaraan Program Studi Magister Teologi di STT IKSM Santosa Asih.
Link Izin Penyelenggaraan Magister Teologi: SK Dirjen Bimas Kristen RI
Lihat di: dokumen atau Buku SPMI STT IKSM Santosa Asih
Kepala Program Studi Magister
STT IKSM Santosa Asih
ttd
Dr. Jelita Sihite, M.Pd.K.

0 Komentar